Bolehkah Orang yang Ingin Berkurban Untuk Berkhitan
Bolehkah Orang yang Ingin Berkurban Untuk Berkhitan
Selasa, 11 Oktober 2022 11:40 WIB | 933 views
Dari Ummu Salamah radhiyallahu anha, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga." (HR. Muslim no. 1977)


Dalam riwayat lain disebutkan,

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (maksudnya: telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim no. 1977)


Bagian yang Tidak Boleh Dipotong atau Dicabut

Intinya, larangan shohibul qurban mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan. Begitu pula rambut badan lainnya dilarang untuk dipotong. Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntunan kewajiban seperti khitan bagi baligh, dan memotong tangan pencuri. (Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378)



(sumber dan referensi: @syariahmovement, rumaysho.com)


Berikan Komentar Via Facebook